MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN PENDIDIKAN NASIONAL

 
 
MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF
KEBIJAKAN PENDIDIKAN NASIONAL
Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah
“Manajemen Mutu Pendidikan Islam”
 
 
 

Dosen Pengampu:
Dr. Moh. Miftachul Choiri, M.A.
Disusun oleh:
Miftah Sa’adatul Khoiriyah (502210024)




 



MPI B1
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
PASCA SARJANA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO
2021
1
 
 
A. Pendahuluan
Arah kebijakan pendidikan nasional dititik beratkan pada peningkatan
mutu, otonomi, dan peningkatan daya saing bangsa. Daya saing dapat di
maknai sebagai kemampuan penyelenggaraan pendidikan yang di sanggup
berkompetisi dalam hal kualitas dengan bangsa-bangsa lain. Beberapa
komponen penting yang dapat di jadikan sebagai indikator untuk itu di
antaranya adalah penguasaan IPTEK bagi siswa dan sekaligus menjadi
salah satu kunci keunggulan suatu bangsa di era globalisasi ini. Sementara
itu, peningkatan sumber daya manusia merupakan faktor penentu lainnya
sekaligus merupakan aset bangsa.  
Upaya yang telah di lakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan
sekolah di Indonesia antara lain melalui pengembangan dan perbaikan
kurikulum, sistem evaluasi, sarana pendidikan, materi, mutu guru, dan
tenaga kependidikan lainnya. Dua faktor yang dapat menjelaskan mengapa
upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang berhasil, strategi
pembangunan pendidikan lebih bersifat input-oriented bahwa apabila
semua input pendidikan telah dipenuhi seperti penyediakan buku paket dan
alat belajar lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru, dan
tenaga kependidikan maka secara otomatis sekolah dapat menghasilkan
output yang bermutu sebagaimana yang di harapkan, sedangkan, strategi
pengelolaan yang macro oriented berarti bahwa pengelolaan pendidikan
diatur terlalu dominan oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya,
banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak berjalan
sebagaimana mestinya di tingkat mikro.
Dari kenyataan di atas semakin menyadarkan kita bahwa
pembangunan pendidikan bukan hanya terokus pada penyediaan actor
input pendidikan semata-mata, tetapi harus memperhatikan factor proses
pendidikan, input pendidikan merupakan hal yang mutlak tetapi tidak
menjadi jaminan dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan..
Maka dari itu dibuat makalah ini untuk menganalisis kebijakan mutu
pendidikan.
 
B. Pembahasan
1. Konsep Manajemen  Mutu Pendidikan
a) Pengertian Manajemen
 
Terry menjelaskan “manajemen adalah suatu proses atau
kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu
kelompok orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau
maksudmaksud yang nyata. Manajemen adalah suatu kegiatan,
pelaksanaannya adalah “managing” pengelolaan, sedangkan
pelaksananya disebut dengan manager atau pengelola

Manajemen sering diartikan sebagai ilmu, kiat dan profesi.
1
Dikatakan ilmu karena manajemen dipandang sebagai suatu bidang
pengetahuan yang secara sistemik berusaha memahami mengapa
dan bagaimana orang bekerjasama. Dikatakan kiat karena
manajemen mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur
orang lain menjalankan dalam tugas. Dipandang sebagai profesi
karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai
suatu profesi, manajer dan para profesional dituntut oleh suatu kode
etik.
2

Ricky W.Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah
proses perencaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan
pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif
dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai
dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada
dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.

b) Pengertian Mutu
Mutu secara umum adalah gambaran dan karakteristik
menyeluruh dari bidang atau jasa yang menunjukkan dalam
kemampuan memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau
tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup
3
                                                      
1
      
 George R. Terry dan Leslie W. Rue, Dasar-Dasar Manajemen, terj. G.A Ticoalu, (Bumi Aksara,
Jakarta, 2000), 1.
      
2
 Dini Handoko, Muhammad, Manajemen Mutu Pendidikan Dalam  Persfektif Kebijakan Pendidikan
Nasional  , Dewantara Vol. IX, Januari-Juni 2020  Halaman 36.
       
3
 Sarinah dan Mardalena, Pengantar Manajemen (Yogyakarta:CV. Budi Utama, 2017), 1.  
 
input, proses, dan atau output pendidikan.

Menurut Joremo S. Arcaro mutu adalah gambaran dan
4
karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang
menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan
yang diharapkan. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu
mencakup input, proses dan out put pendidikan.

Poewardarminta dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
5
“Mutu” berarti karat. Baik buruknya sesuatu, kualitas, taraf atau
derajat (kepandaian, kecerdasan)

Mutu meliputi usaha memnuhi atau melebihi harapan
6
pelanggan mencakup produk, jasa, manusia, proses dan
lingkungan; dan merupakan kondisi yang selalu berubah
(misalnya sesuatu yang dianggap bermutu saat ini, mungkin
dianggap kurang bermutu pada masa yang akan datang).

Dari beberapa definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa
7
mutu adalah derajat yang ingin dicapai oleh karakteristik yang
inheren dalam memenuhi persyaratan.

c) Pengertian Manajemen Mutu Pendidikan
Istilah manajemen mutu dalam pendidikan sering disebut
sebagai Total Quality Manajement (TQM). Aplikasi konsep
manajemen mutuTQM dalam pendidikan ditegaskan oleh Sallis
yaitu Total Quality Management adalah sebuah filosofi tentang
perbaikan secara terus menerus, yang dapat memberikan
seperangkat alat praktis kepada setiap institusi pendidikan dalam
memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan para pelangganya,
saat ini dan untuk masa yang akan datang.
8

Total Quality Management (manajemen kualitas total)
9
                                                      
4
      
 Depdiknas, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, (Depdiknas, Jakarta, 2001),24.
     
5
 Joremo S Arcaro, Pendidikan Berbasis Mutu, Prinsip Prinsip Perumusan dan Tata Langkah
Penerapan, (Penerbit Riene Cipta, Jakarta, 2005), 85.
     
6
 Poewadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Bumi Aksara, Jakarta, 1989), 788.
     
7
 Widiyarti dan Suranto, Konsep Mutu dalam Manajemen Pendidikan Vokasi (Semarang:Alprin, 2019),
3.
      
8
 Herjanto, Eddy, Manajemen Operasi Edisi Ketiga ( Jakarta: Grasindo, 2007), 392.
      
9
 Sallis Edward, Total Quality Management in Education; Manajemen Mutu Pendidikan,terj. Ahmad
Ali Riyadi, Yogyakarta, 2006, Cet. IV, hlm. 73.
 
adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan
kesadaran kualitas pada semua proses dalam organisasi.

Total Quality Management (TQM) adalah suatu pendekatan
10
manajemen untuk suatu organisasi yang terpusat pada kualitas,
berdasarkan partisipasi semua anggotanya dan bertujuan untuk
kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan serta
memberi keuntungan untuk semua anggota dalam organisasi
serta masyarakat.
11

Manajemen Mutu Terpadu (TQM) mengarahkan pimpinan
organisasi dan personilnya untuk membuat jaminan kualitas,
melakukan quality control, melakukan continuous improvment
yang terfokus pada pencapaian kepuasan dari para pelanggan.
Manajemen Mutu Terpadu (TQM) dalam konteks pendidikan
merupakan sebuah filosofi metodologi tentang continuous
improvment yang dapat memberikan seperangkat alat praktis
kepada lembaga pendidikan dalam memenuhi keinginan,
kebutuhan dan harapan kastemer saat ini maupun masa-masa
yang akan datang.
12

Pada hakikatnya tujuan lembaga pendidikan adalah untuk
memenuhi ekspetasi masyarakat, menciptakan dan
mempertahankan kepuasan para pelanggan. Dalam konsep TQM
kepuasan pelanggan ditentukan oleh stakeholder satuan
pendidikan tersebut. Semua harus diarahkan pada suatu tujuan
yang esensi, yaitu fokus terhadap kepuasan pelanggan dan
mengadakan perbaikan yang berkelanjutan.

2. Ruang Lingkup Manajemen Mutu Pendidikan
Manajemen mutu pendidikan tidak lepas dari ruang lingkupnya
meliputi: manajemen mutu ketenagaan, manajemen mutu kesiswaan,
manajemen mutu kurikulum, manajemen mutu sarana prasarana,
13
                                                      
10
      
 Sallis Edward, Total Quality Management in Education; Manajemen Mutu Pendidikan,terj. Ahmad
Ali Riyadi, Yogyakarta, 2006, Cet. IV, hlm 15.
      
11
 Gaspersz Vincent, Total Quality Management, (Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001), 22.
      
12
 Firdaus, Erwin dan Ramen A Purba DKK, Manajemen Mutu Pendidikan (Bandung: Yayasan Kita
Menulis, 2021), 7.
      
13
 Ibid, 8.  
 
manajemen keuangan, dan manajemen kehumasan.
a. Manajemen Mutu Ketenagaan
Menurut Sobry Sutikno manajemen mutu
ketenagaan adalah segenap proses penataan yang
bersangkut paut dengan masalah memperoleh dan
menggunakan tenaga kerja secara efisien untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan. Manajemen tenaga
kependidikan (guru dan personil) mencakup beberapa hal
penting sebagai berikut:
1) Perencanaan pegawai. Melakukan perencanaan pegawai
merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai,
baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang
dan masa yang akan datang.

2) Pengadaan pegawai. Upaya pengadaan pegawai merupakan
kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pada suatu lembaga,
baik jumlah maupun kualitasnya. Pengadaan pegawai
dengan cara rekrutmen, yaitu usaha untuk mencari dan
mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat
sebanyak mungkin, untuk kemudian dipilih calon terbaik
dan tercakap.
3) Pembinaan dan pengembangan pegawai. Merupakan
kegiatan yang menekankan pada aspek perbaikan dan
peningkatan kualitas tenaga pendidikan yang sesuai dengan
perubahan zaman.
4) Promosi dan mutasi. Promosi dapat dipahami sebagai
upaya untuk mengangkat pegawai atau untuk menduduki
jabatan tertentu dalam sebuah organisasi pendidikan.
Sedangkan mutasi adalah kegiatan dalam melakukan
peralihan tugas bagi tenaga pendidik.
5) Pemberhentian pegawai. Merupakan fungsi personalia yang
menyebabkan terlepasnya pihak organisasi dan personil
14
                                                      
14
       
 Syafruddin dan Umar, Pengantar Pendidikan Islam (Mewujudkan Kualitas SDM dalam Perspektif
Al-Qur’an), (Depok:PT. Raja Grafindo Persada, 2020), 81.
 
dari hak dan kewajiban di lembaga tempatnya bekerja dan
statusnya sebagai pegawai.
6) Kompensasi. Merupakan tindakan balas jasa yang diberikan
organisasi kepada pegawai, yang dapat dilihat dengan uang
dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap.
Selain gaji, kompensasi juga bisa berupa tunjangan,
fasilitas rumah, kendaraan dan lain-lain.
7) Penilaian pegawai. Merupakan kegiatan yang difokuskan
untuk menilai prestasi individu dan peran sertanya dalam
kegiatan sekolah.
15

b. Manajemen Mutu Kesiswaan
Manajemen kesiswaan merupakan kegiatan
pencatatan siswa mulai dari proses penerimaan hingga
siswa tersebut keluar dari sekolah disebabkan karena telah
lulus dan tamat. Manajemen kesiswaan bertujuan untuk
mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar
kegiatan pembelajaran disekolah dapat berjalan lancar,
tertib, dan teratur serta mencapai tujuan pendidikan
disekolah. Manajemen mutu kesiswaan meliputi:
1) Penerimaan murid baru. Kegiatan dalam
penerimaan murid baru dapat dilakukan
dengan langkah-langkah seperti membentuk
panitian PMB, menentukan syarat
pendaftaran, menyediakan
formulir
pendaftaran, pengumuman pendaftaran
calon, menyediakan buku pendaftaran,
waktu pendaftaran, serta penentuan calon
yang diterima.
2) Pencatatan murid dalam buku induk. Murid
yang sudah diterima perlu dicatat dalam
buku induk, berupa identitas murid.
3) Kegiatan kemajuan belajar. Sekolah
                                                      
15
      
 Ibid, 82.
 
memiliki tanggung jawab yang besar
terhadap usaha mengembangkan kemajuan
belajar siswa-siswinya. Kemajuan belajar ini
secara periodik haru dilaporkan kepada
orang tua siswa.
4) Bimbingan dan pembinaan disiplin belajar.
Merupakan kegiatan yang mesti diupayakan
oleh sekolah terkait pembentukan pribadi
siswa disekolah. Kegiatan bimbingan dapat
dilakukan oleh para guru kelas/guru mata
pelajaran, dan guru bimbingan konseling.
Sedangkan untuk pembinaan disiplin siswa,
perlu dibuat tata tertib sekolah.
c. Manajemen Mutu Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu substansi
manajemen sekolah dan madrasah yang sangat vital.
Sehingga kurikulum perlu dikelola dengan sebaik-baiknya.
Kegiatan manajemen kurikulum berkaitan dengan dua hal,
yaitu berkaitan dengan tugas guru dan berkaitan dengan
proses pembelajaran.
1) Kegiatan yang berkaitan dengan tugas guru
 Pembagian tugas membelajarkan.
Pembagian tugas pembelajaran
biasanya dilakukan dalam rapat guru
pada awal tahun pelajaran atau
menjelang awal semester baru.
 Pembagian
tugas pembinaan
kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan
ekskul aau kegiatan tambahan diluar
kurikulum yang berlaku seperti
kegiatan pramuka, PMR, koperasi,
UKS, dan lain-lain.
2) Kegiatan yang berkaitan dengan proses
 
pembelajaran
 Penyusunan jadwal pelajaran
 Penyusunan progam pembelajaran
(prota, promes, silabus, dan RPP)
 Kegiatan pengelolaan kelas
 Penyelenggaraan evaluasi belajar
 Laporan hail belajar
 Kegiatan bimbingan dan penyuluhan

Selain persoalan manajemen kurikulum, menurut Sutikno,
yang perlu juga diperhatikan adalah bentuk pengorganisasian
kurikulum yang tertunya dapat diterapkan dalam lembaga
pendidikan .
1) Separated Subjek Curriculum. Kurikulum
yang menyajikan segala bahan pelajaran
yang terpisah-pisah sau sama lain, seakanakan

ada batas pemisah antara mata
pelajaran yang satu dengan yang lain.
2) Corralated Curriculum. Bentuk kurikulum
yang menghendaki agar mata pelajaran ada
hubungannya, bersangkut paut walaupun
mungkin batas yang satu dengan yang lain
tetap dipertahankan.
3) Integrated curriulum. Bentuk kurikulum
yang menghendaki tiadanya batas-batas
antara berbagai mata pelajaran dan
menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk
unit atau keseluruhan.
4) Core curriculum. Bentuk kurikulum yang
memberikan pelajaran umum dalam
kurikulum ini disajikan setiap hal-hal yang
perlu diketahui oleh setiap orang terlepas
dari pekerjaan yang kelak dilakukan di
 


3. Karakteristik Manajemen Mutu Pendidikan
Mutu atau kualitas memiliki definisi yang bervariasi dari yang
konvensional sampai yang lebih strategik. Definisi konvensional dari
kualitas biasanya menggambarkan karakteristik langsung dari suatu
produk seperti: performansi (performance), keandalan (reliability),
mudah dalam menggunakan (easy of use), estetika (esthetic) dan
sebagainya. Definisi strategik dari mutu adalah suatu yang mampu
memenuhi keinginan atau kebutuhan pelanggan (meeting the needs of
customers).
16
masyarakat.
17

4. Faktor Yang Mempengaruhi Mutu Pendidikan
Dalam peningkatan mutu pendidikan dapat dipengaruhi oleh faktor
input pendidikan dan faktor proses manajemen pendidikan. Input
pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan
untuk berlangsungnya proses. Input pendidikan terdiri dari seluruh
sumber daya sekolah yang ada. Komponen dan sumber daya sekolah
menurut Subagio Admodiwirio terdiri dari manusia (man), dana
(money), sarana dan prasarana (material) serta peraturan (policy).

Dari pengertian diatas maka input pendidikan yang merupakan
18
faktor mempengaruhi mutu pendidikan dapat berupa:
a. Sumber daya manusia sebagai pengelola sekolah yang terdiri dari:
1) Kepala sekolah, merupakan guru yang mendapat tugas tambahan
sebagai kepala sekolah.
2) Guru, bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai dan mengevaluasi peserta didik.
3) Tenaga administrasi.
b. Sarana dan prasarana. Oemar Hamalik mengemukakan sarana dan
prasarana pendidikan, merupakan media belajar atau alat bantu yang
                                                      
16
     
 Syafruddin dan Umar, Pengantar Pendidikan Islam (Mewujudkan Kualitas SDM dalam Perspektif AlQur’an),
(Depok:PT.
Raja
Grafindo
Persada,
2020),
87.

    
17
 Gaspersz Vincent, Total Quality Management, (Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001), 4.
     
18
 Atmodiwiro, Soebagio. Manajemen Pendidikan Indonesia, (Ardadizya Jaya, Jakarta, 2000), 22.
 
pada hakekatnya akan lebih mengefektifkan komunikasi dan
interaksi antara guru dan siswa dalam proses pendidikan.

c. Kesiswaan
Siswa sebagai peserta didik merupakan salah satu input yang turut
menentukan keberhasilan proses pendidikan. Penerimaan peserta
didik didasarkan atas kriteria yang jelas, transparan dan akuntabel.
d. Keuangan (Anggaran Pembiayaan)
Salah satu faktor yang memberikan pengaruh tehadap peningkatan
mutu dan kesesuaian pendidikan adalah anggaran pendidikan yang
memadai. Sekolah harus mimiliki dana yang cukup untuk
menyelenggarakan pendidikan. Oleh karena itu dana pendidikan
sekolah harus dikelola dengan transparan dan efesien.
e. Kurikulum
Salah satu aplikasi atau penerapan metode pendidikan yaitu
kurikulum pendidikan. Pengertian kurikulum adalah suatu program
atau rencana pembelajaran.  Kurikulum merupakan komponen
substansi yang utama di sekolah. Prinsip dasar dari adanya
kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat
berjalan dengan baik, dengan tolak ukur pencapaian tujuan oleh
siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus
menyempurnakan strategi pembelajarannya.
19

f. Lingkungan fisik
Belajar dan bekerja harus didukung oleh lingkungan. Lingkungan
berpengaruh terhadap aktivitas baik terhadap guru, siswa termasuk
di dalamnya aktivitas pembelajaran.
g. Perkembangan ilmu pengetahuan
Di samping faktor guru dan sarana lainnya yang berkaitan dengan
dunia pendidikan yaitu faktor eksternal yang berupa perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Sekolah sebagai tempat
memperoleh ilmu pengetahuan dan berfungsi sebagai transfer ilmu
pengetahuan kepada siswa, dituntut untuk mengikuti perkembangan
20
                                                      
19
     
 Oemar Hamalik, Evaluasi Kurikulum, Remaja Rosda karya, Bandung, 1990, hlm, 40.
     
20
 Ibid, 41.
 
ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, sesuai dengan bidang
pengajarannya.
21

h. Keorganisasian
Pengorganisasian sebuah lembaga pendidikan, merupakan faktor
yang dapat membantu untuk meningkatkan kualitas mutu dan
pelayanan dalam lembaga pendidikan. Pengorganisasian merupakan
kegiatan yang mengatur dan mengelompokkan pekerjaan ke dalam
bagian-bagian yang lebih kecil dan lebih mudah untuk ditangani.
i. Peraturan
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional dan untuk
menghasilkan mutu sumber daya manusia yang unggul serta
mengejar ketertinggalan di segala aspek kehidupan yang disesuaikan
dengan perubahan global dan perkembangan ilmu pngetahuan dan
teknologi, bangsa Indonesia melalui DPR RI pada tanggal 11 Juni
2003 telah mengesahkan Undang-undang Sisdiknas yang baru,
sebagai pengganti Undang-undang Sisdiknas nomor 2 tahun 1989.
j. Partisipasi atau Peran Serta Masyarakat
Partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan diharapkan menjadi
tulang punggung, sedangkan pihak pemerintah sebatas memberikan
acuan dan binaan dalam pelaksanaan program kegiatan sekolah.
k. Kebijakan Pendidikan
Salah satu peran pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan
adalah melakukan desentralisasi pendidikan. Dengan adanya
desentralisasi tersebut, maka berbagai tantangan untuk pemerataan
dan peningkatan mutu pendidikan mengharuskan adanya reorientasi
dan perbaikan sistem manajemen penyelenggaraan pendidikan.

 
22
5. Strategi Manajemen Mutu Pendidikan
Menurut Zamroni, ada 3 perencanaan strategis yang berkaitan
dengan peningkatan mutu sekolah, yaitu strategi yang menekankan pada
hasil (The Output ratOinted Stegy), strategi yang menekankan pada
                                                      
21
     
 Soebagio Atmodiwiro, Manajemen Pendidikan Indonesia, Ardadizya Jaya, Jakarta, 2000, hlm. 23.
     
22
 Ibid, 24.  
 
proses (The Process Oriented Strategy), dan strategi komperhensif (The
Comperhensive Strategy).
23

Sedangkan menurut Mujamil Qomar ada beberapa strategi dalam
mengelola dan mengembangkan lembaga pendidikan baik berupa
pesantren, madrasah atau sekolah, yaitu:

1) Merumuskan visi, misi dan tujuan lembaga yang jelas, serta
berusaha keras mewujudkannya melalui kegiatan riil sehari
hari.
2) Membangun kepemimpinan yang benar-benar profesional
(terlepas dari intervensi ideologi, politik, organisasi, dan
mazhab dalam menempuh kebijakan lembaga).
3) Menyiapkan pendidik yang benar-benar berjiwa pendidik
sehingga mengutamakan tugas-tugas pendidikan dan
bertanggung jawab terhadap kesuksesan peserta didiknya.
4) .Menyempurnakan strategi rekrutmen siswa secara proaktif.
5) Merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan
peserta didik dan masyarakat.
6) Menggali strategi pembelajaran yang dapat mengakselerasi
kemampuan siswa yang masih rendah menjadi lulusan yang
kompetitif.
7) Membangun sarana dan prasarana yang memadai untuk
kepentingan proses pembelajaran, terutama ruang kelas,
perpustakaan, dan laboratarium.
8) Berusaha meningkatkan kesejahteraan pegawai di atas ratarata
kesejahteraan
pegawai
lembaga
pendidikan
lain.

9)

Mewujudkan etos kerja yang tinggi di kalangan pegawai
melalui kontrak moral dan kontrak kerja.
10) Menyingkronkan kebijakan-kebijakan lembaga dengan
kebijakankebijakan pendidikan nasional.
11) Membangun jaringan kerjasama dengan pihak-pihak lain
yang menguntungkan, baik secara finansial maupun sosial.
24
                                                      
23
     
 Widiyarti dan Suranto, Konsep Mutu dalam Manajemen Pendidikan Vokasi (Semarang:Alprin, 2019),
8.
     
24
 Qomar, Mujamil .Manajemen Pendidikan Islam,( Penerbit Erlangga, Jakarta, 2007), 55..
 
12) Menjalin hubungan erat dengan masyarakat untuk
mendapat dukungan secara maksimal.

6. Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas Mutu
Pendidikan
Beberapa usaha yang ditempuh oleh pemerintah untuk mengatasi
segala permasalahan terkait dengan rendahnya kualitas pendidikan di
Indonesia diantaranya membuat kebijakan-kebijakan yang fleksibel dan
memperkecil atau memperpendek birokrasi/dengan istilah lain
memotong arus birokrasi.
Pemberlakuan sertifikat pendidik yang ditempuh dengan progam
PLPG, progam PPG, meningkatkan mutu LPTK, mengadakan berbagai
terobosan lain diantaranya memberikan progam beasiswa bagi tenaga
pendidik antara lain guru sejak jenjang Sekolah Dasar, Sekolah
Menengh sampai dengan memberikan beasiswa bagi dosen-dosen di
berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun perguruan swasta.
Selain beberapa hal yang telah dipaparkan tersebut kebijakan
pengadaan sarana, peningkatan alokasi biaya, mempercepat guru besar
dan memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga kependidikan untuk
ikut serta berbagai jenis kegiatan yang diyakini mempunyai kontribusi
meningkatkan kompetensi, sehingga secara simultan kualitas pendidikan
akan meningkat.
25
26

7. Penerapan Standar Mutu Sebagai Tolak Ukur Kualitas Pendidikan
Berdasarkan langkah-langkah Total Quality Management (TQM), ,
maka dalam melaksanakan Total Quality Management (TQM) tersebut
tidak lepas dari 8 standar pendidikan yang dituangkan dalam Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (SNP). Standar yang dimaksud meliputi:
1) Standar kompetensi lulusan, yaitu kriteria mengenai kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan,
keterampilan. Standar ini digunakan sebagai acuan utama
pengembangan standar isi, proses, standar penilaian pendidikan,
                                                      
25
     
 Ibid, 56-57.
       
26
 Supadi, Manajemen Mutu Pendidikan, (Jakarta Timur:UNJ Press, 2020), 18.
 
standar saran dan prasarana dan standar pembiayaan.
2) Standar isi. Adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi
yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan ,
kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran dan silabus
pembelajran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang
dan jenis pendidikan tertentu.
3) Standar proses. Adalah standar nasional pendidikan yang
berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan
pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
4) Standar pendidik dan tenaga kependidikan. Adalah kriteria
pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta
pendidikan dalam jabatan.
5) Standar sarana dan prasarana. Adalah standar nasional
pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang
ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah serta
sumber belajar lainnya.
6) Standar pengelolaan. Adalah standar nasional pendidikan yang
berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan
kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
7) Standar pembiayaan. Adalah standar yang mengatur komponen
dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku
selam satu tahun.
8) Standar penilaian pendidikan. Adalah standar nasional
pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan
instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

8. Penerapan Standar Mutu Guna Meningkatkan Sistem Pendidikan
Nasional
Kualitas pendidikan di Indonesia secara umum dapat dikategorikan
masih relatif rendah apabila dibandingkan dengan beberapa negara di
tingkat Asia. Oleh karena itu, negara berkomitmen untuk meningkatkan
kualitas secara merata dengan menempuh berbagai langkah-langkah
nyata baik secara mikro samapai dengan skala nasional atau makro.
27
                                                      
27
      
 Supadi, Manajemen Mutu Pendidikan, (Jakarta Timur:UNJ Press, 2020), 22.
 
Beberapa langkah yang telah ditempuh dan sudah proses berjalan
diantaranya adalah penetapan sistem pendidikan nasional yaitu dengan
menerapkan standart mutu yang berlandaskan pada UU No. 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) dan peraturaan
pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Diamping itu, UU Republik Indonesia No.32 tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah pasal 14 ayat 1f berkenaan dengan penyelenggaraan
praktek pendidikan, manajemen mutu pendidikan harus disesuaikan
dengan kegigihan daerah-daerah didalam menyikapi mutu pendidikan
yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing yang merupakan
kewenangan bagi daerah yang telah diberi amanah berupa otonomi
daerah.
Manajemen mutu menjadi satu diantara acuan-acuan dalam
meningkatkan mutu dan akan menjadi dasar atau acuan dalam
memahami, bahwa lembaga pendidikan para era otonomi daerah diberi
kewenangan dalam mengatur lembaga pada tingkat level dan tingkatan
serta sesuai dengan kapasitasnya masing-masing yang melekat pada
tugas pokok dan tanggung jawabnya.
Keadaan yang demikian dimana seluruh komponen yang ada
disekolah atau lembaga diperdayakan secara maksimal dengan berdaya
guna dan tepat guna. Maka sesungguhnya sekolah tersebut menerpkan
manajemen berbasih mutu dan sejalan dengan manajemen mutu
pendidikan.
28

 
                                                      
28
      
 Supadi, Manajemen Mutu Pendidikan, (Jakarta Timur:UNJ Press, 2020), 23.
 

 
C. Kesimpulan
 
Berdasarkan konsep yang telah dijabarkan diatas, maka konsep
mutu dibidang pendidikan mengacu pada proses dan hasil pendidikan itu
sendiri. Proses pendidikan melibatkan berbagai input, berupa bahan ajar,
metodologi, sarana dan prasarana, dukungan administrasi, lingkungan
kondusif. Adapun orientasi mutu dalam meningkatkan standar pendidikan
nasional penting dilakukan untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang
dicita-citakan dan untuk memperbaiki kualitas sumbe daya manusia di
Indonesia.
 
Standar pendidikana terdiri atas beberapa parameter yang dapat
digunakan sebagai dasar untuk mengukur dan menetapkan mutu dan
kelayakan  di dalam lembaga pendidikan. Didalam menentukan mutu
pendidikan, hal yang menjadi tolok ukur mengacu pada standar nasional
pendidikan. Oleh karena itu, pengelola pendidikan baim ditingkat pusat,
daerah hingga atuan pendidikan harus bersama-sama berkomitmen untuk
selalu menjalankan tugasnya sesuai dengan standar yang berlaku.  












 
 
 
 
17
 
DAFTAR PUSTAKA
 
Depdiknas. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, (Depdiknas, Jakarta, 2001).


Eddy, Herjanto. Manajemen Operasi Edisi Ketiga ( Jakarta: Grasindo, 2007).


Erwin, Firdaus dan Ramen A Purba DKK, Manajemen Mutu Pendidikan (Bandung:
Yayasan Kita Menulis, 2021).


Gaspersz Vincent, Total Quality Management, (Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001).


George R. Terry dan Leslie W. Rue. Dasar-Dasar Manajemen, terj. G.A Ticoalu, (Bumi
Aksara, Jakarta, 2000).


Joremo S Arcaro. Pendidikan Berbasis Mutu, Prinsip Prinsip Perumusan dan Tata
Langkah Penerapan, (Penerbit Riene Cipta, Jakarta, 2005).


Muhammad Dini Handoko. Manajemen Mutu Pendidikan Dalam  Persfektif Kebijakan
Pendidikan Nasional  , Dewantara Vol. IX, Januari-Juni 2020 Hal 36.


Mujamil, Qomar. Manajemen Pendidikan Islam,( Penerbit Erlangga, Jakarta, 2007).


Oemar Hamalik. Evaluasi Kurikulum, (Remaja Rosda karya, Bandung, 1990).


Poewadarminta.  Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Bumi Aksara, Jakarta, 1989).


Sallis Edward. Total Quality Management in Education; Manajemen Mutu
Pendidikan,terj. Ahmad Ali Riyadi, Yogyakarta, 2006, Cet. IV, hlm 15.


Sarinah dan Mardalena, Pengantar Manajemen (Yogyakarta:CV. Budi Utama, 2017).
Soebagio, Atmodiwiro. Manajemen Pendidikan Indonesia, (Ardadizya Jaya,
Jakarta, 2000).


Soebagio Atmodiwiro. Manajemen Pendidikan Indonesia,( Ardadizya Jaya, Jakarta,
2000).
 
 
18

Supadi. Manajemen Mutu Pendidikan, (Jakarta Timur:UNJ Press, 2020).

Syafruddin dan Umar. Pengantar Pendidikan Islam (Mewujudkan Kualitas SDM dalam
Perspektif Al-Qur’an), (Depok:PT. Raja Grafindo Persada, 2020).


Widiyarti dan Suranto, Konsep Mutu dalam Manajemen Pendidikan Vokasi
(Semarang:Alprin, 2019).
 
19

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP MUTU DAN MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN ISLAM

TOTAL QUALITY MANAJEMEN (TQM) PADA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM